Worldsbeyondnft.com – Kontroversi terjadi menjelang penayangan film animasi Indonesia Merah Putih: One For All, yang direncanakan tayang pada 14 Agustus 2025. Seorang seniman 3D internasional mengklaim bahwa tim produksi menggunakan karakter ciptaannya tanpa izin, sebuah isu yang memicu dialog tentang etika kreatif dan perlindungan hak cipta di industri animasi nasional.
Daftar Isi:
Kreator Asal Pakistan Tuntut Transparansi atas Penggunaan Karakternya
Junaid Miran, animator dan digital artist asal Pakistan, melalui kolom komentar di kanal YouTube-nya menyatakan bahwa karakter-karakter buatannya termasuk tokoh berkulit hitam dengan baju merah yang muncul sebagai protagonis dalam film digunakan tanpa izin atau kredit. Ia menyebut ada enam karakternya yang digunakan secara tidak sah. Junaid menjual aset tersebut di platform Reallusion seharga sekitar USD 149 atau Rp 2,4 juta. Banyak netizen mendorongnya untuk mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pelanggaran hak cipta ini.
Kemiripan Visual yang Menjadi Sorotan Netizen
Tangkapan adegan dari film yang diposting di media sosial menunjukkan kemiripan tinggi antara karakter yang diduga ciptaan Junaid dengan model aset 3D yang beredar secara komersial. Gaya rambut, bentuk wajah, dan proporsi tubuh tampak identik, sementara perbedaan hanya muncul pada detail seperti warna kulit dan kostum. Mengingat nilai bujet film yang mencapai miliaran rupiah, netizen mempertanyakan penggunaan aset generik untuk produksi film nasional yang menonjolkan semangat lokal.
Tanggapan Producer: Kemiripan Biasa Terjadi dalam Animasi
Eksekutif produser dan sutradara Merah Putih: One For All, Endiarto, membalas secara diplomatis. Ia menyatakan bahwa adanya kemiripan adalah hal biasa dalam dunia kreatif, karena animator mengembangkan gaya dan interpretasi visual mereka sendiri. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa timnya telah bekerja keras menciptakan suasana lokal dengan visual desa Indonesia, dan mengimbau masyarakat untuk menonton film terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian akhir.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan pentingnya proteksi karya kreatif dalam industri animasi, termasuk kejelasan atas penggunaan aset digital. Dugaan pemakaian karakter tanpa izin dapat mencoreng reputasi produksi dan memicu kekhawatiran mengenai etika industri. Sebaliknya, tanggapan dari tim produksi menunjukkan kecenderungan untuk mengedepankan interpretasi kreatif sebagai dasar penghargaan terhadap kemiripan visual. Publik Indonesia kini menyaksikan pembelajaran penting tentang legalitas, orisinalitas, dan tata krama kreatif di era digital.















