Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Situs Pedulilindungi yang Disusupi Judol Sudah Diblokir

5
×

Situs Pedulilindungi yang Disusupi Judol Sudah Diblokir

Sebarkan artikel ini
situs pedulilindungi
Example 468x60

Worldsbeyondnft.com | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memutus akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025) dalam keterangan yang diterima detikINET.

Example 300x600

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan URL dan screenshot itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan atau defacement. Akibatnya, situs itu menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya, Komdigi memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Dalam sejarahnya, PeduliLindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan COVID-19 di bawah Kementerian Kesehatan. Sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat.

SatuSehat punya alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id. Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

“Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander.

Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *